Langsung ke konten utama

Dugaan ujaran kebencian oleh Bahar bin smit.


Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti


Penyidik Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 50 saksi dan 6 barang bukti.

"Adapun perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang dan 6 item barang bukti," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).

Untuk mempermudah mengindetifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP), yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang. Untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu buah flashdisk pada klaster Bandung.

"Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Penyidik, kata Ramadhan, akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Suntana dalam keterangan persnya, Rabu, 29 Desember 2021.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Sementara pemanggilan Bahar bin Smith menjadi saksi terlapor dijadwalkan pada hari Senin, 3 Januari 2022.
sorotnuswantoronews.com (SNNjateng)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebakaran di RSUD Dr Kariadi Semarang.

*Kejadian Kebakaran di RSUD Dr. Kariadi Semarang*  A. Pada hari Kamis tanggal 30 Desember 2021 sekira pukul 18.50 WIB bertempat di RSUD Dr. Kariadi Semarang telah terjadi kebakaran Gedung Kasuari ruang (RMI) Rekam Medik.   B. Untuk seluruh pasien yang berada di Gedung Kasuari saat ini sudah di evakuasi oleh karyawan RSUD Kariadi Semarang dan dibantu personil Polrestabes Semarang.   C. Saat ini -+ 8 (delapan) unit pemadam kebakaran Kota Semarang masih melakukan upaya untuk memadamkan api. Titik api berasal dari ruang Rekam Medik (RMI) diduga sementara dari konsleting listrik. Untuk 31 pasien dari gedung Kasuari telah di evakuasi di Gedung Garuda.  D. Demikian laporan awal yang dapat disampaikan.  sorotnuswantoronews.com (SNNjateng)

Oven Bocor, Pabrik Kayu di desa protomulyo Kaliwungu selatan Kendal Dilalap Api Jumat, 30 September 2022 .

KENDAL,  Sebuah pabrik pengolahan kayu di Jalan Raya Kaliwungu-Boja, Desa Protomulyo, Kaliwungu Selatan, kabupaten kendal terbakar, Kamis (29/9/2022) malam. Kebakaran diduga karena tungku oven terlalu panas dan bocor.  Api terlihat membesar saat karyawan Pabrik Pengolahan Kayu Jati, CV Alamut Bumiwasesa membuka pintu tungku oven. Sejumlah karyawan mencoba memadamkan api yang sudah membakar tumpukan kayu di dalam tungku oven.  namun besarnya api membuat karyawan kewalahan, dan meminta bantuan pemadam kebakaran. Menurut karyawan pabrik, api sudah terlihat di bagian bawah tungku dan semakin membesar. Diduga kobaran api akibat tungku yang bocor, dan menyambar tumpukan kayu di dalam mesin oven.  “Saat kejadian sejumlah karyawan sedang lembur, dan mengerjakan proses pengeringan dengan tungku oven,” kata salah satu karyawan pabrik, Fahrul.  Dua unit pemadam kebakaran Pos Kaliwungu mencoba melokalisasi api agar tidak merambat ke bang...

Desa Kedung suren Rt01 RW 06 Melaksanakan kegiatan Gotongroyong ,bersih bersih lingkungan .

Kendal - 27-02-2022 ,RW 06-Rt 01 ,  Desa    Kedungsuren kaliwunguselatan melaksanakan kegiatan bersih- bersih  lingkungan (gotong royong) Gotong royong bisa dibilang menjadi satu di antara ciri khas Bangsa Indonesia. Perilaku gotong royong yang dimiliki Bangsa Indonesia telah ada sejak dahulu kala. Hal tersebut yang membuat gotong royong dianggap sebagai kepribadian dan budaya yang telah mengakar dalam kehidupan Bangsa Indonesia. Perilaku gotong royong perlu ditanamkan dalam setiap elemen atau lapisan masyarakat yang ada di Indonesia. Adanya kesadaran setiap elemen masyarakat dalam menerapkan kegiatan gotong royong bisa membuat hubungan persaudaraan makin erat. Situasi yang serba tidak menentu selama beberapa tahun belakangan ini memang memberikan banyak dampak dalam kesehatan Mengharap dgn sangat warga kedungsuren kususnya ketua2 RT dan RW bisa mengikuti jejak RT 1;RW 06 Krajan timur desa kedungsuren kec. Kaliwungu selatan  dgn tujuan :...